Rabu, 05 Desember 2012

Menimbang Kurikulum 2013



Hingga akhir Desember 2012 nanti, Kemendiknas menggelar uji publik terhadap Kurikulum 2013. Jika segalanya berjalan lancar, maka pada Juni 2013, kurikulum yang disebut sebagai penyempurnaan Kurikulum KTSP 2006 ini akan diberlakukan. Dalam berbagai kesempatan, Mendiknas, M. Nuh mengatakan bahwa kurikulum 2013 adalah kurikulum saintifik yang membentuk siswa menjadi analitik, suka mengamati, sigap bertanya, kritis, dan memiliki daya cipta. Kurikulum ini adalah jawaban dari banyak kritikan bahwa siswa Indonesia hanya pandai dalam menghafal pelajaran.
Sejarah pengembangan Kurikulum di Indonesia dimulai tahun 1947 yang bernama Rencana Pelajaran. Lalu  Kurikulum Sekolah Dasar 1968, Kurikulum Sekolah Dasar 1978, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi  (KBK) 2004, dan terakhir yang digunakan adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.
Landasan yuridis pengembangan kurikulum 2013 adalah UU Sisidiknas No. 20 tahun 2003, RPJMN 2010-2014 sektor pendidikan, dan Inpres No. 1 tahun 2010 yang berisi Percepatan  Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional: Penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai Budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
Dalam bahan uji public kurikulum 2013,  Kemdiknas memuat evaluasi dan kritik publik terhadap pelaksanaan kurikulum 2006.  Beberapa permasalahan kurikulum 2006 ini menjadi alasan kuat perlu adanya penyempurnaan kurikulum 2006. Masalah itu diantaranya adalah : (1) konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya matapelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak, (2) kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan & pengetahuan, dan (3) kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
Secara prinsipil elemen perubahan yang ada di kurikulum 2013, untuk SD, adalah : holistik dan tematik integratif berfokus kepada alam, sosial dan budaya , pembelajaran dilaksanakan dengan pendekatan sains, jumlah matapelajaran berkurang  dari 10 menjadi 6 namun jumlah jam bertambah 4 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran. Sementara untuk SMP, TIK menjadi media semua matapelajaran. Pengembangan diri  terintegrasi pada setiap matapelajaran dan ekstrakurikuler.  Jumlah matapelajaran juga berkurang dari 12 menjadi 10 dan Jumlah jam pelajaran bertambah 6 JP/minggu.
Secara filosofis, untuk jenjang  pendidikan dasar, Kemdiknas hendak memperbaiki pola pikir yang seharusnya sudah sejak dulu dipegang, yaitu : menempatkan IPA dan IPS pada posisi sewajarnya  bagi anak SD yaitu bukan sebagai disiplin ilmu melainkan sebagai sumber kompetensi untuk membentuk sikap ilmuwan dan kepedulian dalam berinteraksi sosial dan dengan alam secara bertanggung jawab. Hal baru lainnya, Kemdiknas akan membuat semacam Buku Induk atau Buku Babon untuk guru yang berisi Silabus, Panduan Pembelajaran dan Penilaian Mata Pelajaran.
Timbangan
Yuridis.  Pengintegrasian IPA dan IPS dalam Mapel lain ternyata berpotensi bertentangan dengan  UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2004 pasal 37 ayat 1, yang jelas menyebutkan bahwa kurikulum Dikdasmen wajib memuat : pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa , matematika, IPA, IPS, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olahraga,  keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal.  Pengintegrasian IPA dan IPS ini tentu menjadi multitafsir, karena itu untuk benar-benar dapat melaksanakan ide ini, Kemdiknas sebaiknya memiliki payung hukum, minimal berwujud PP. Sebab, di pasal 36 ayat 4 UU yang sama, syarat pengembangan kurikulum adalah pengaturan  lebih lanjut dalam PP.
Tematik Integratif. Penerapan metode tematik integratif berbasis sains di jenjang pendidikan dasar sebenarnya selaras dengan psikologi perkembangan anak-anak. Dalam Indrawati (2009), pembelajaran terpadu bersifat pro anak, karena ciri yang dimilikinya,  yaitu : holistik, bermakna, dan aktif. Sehingga. prinsip ini bisa diterapkan dari kelas 1 hingga kelas 6, namun dengan sedikit perbedaan.  DI jenjang kelas kecil (1,2, dan 3) IPA dan IPS dapat diintegrasikan dalam Mapel yang lain, akan tetapi untuk kelas besar (4,5, dan 6), sebaiknya IPA dan IPS tetap berwujud Mapel.  Muatan materi sains yang mulai spesifik menuntut adanya penjelasan yang lebih terstruktur. IPA dan IPS dalam wujud Mapel ini tetap akan bisa terpadu mengacu pada tema yang telah ditentukan, dengan cara menyusun rencana belajar (lesson plan) yang baik di setiap awal semester. Di acara penyusunan rencana belajar inilah, guru kelas dan guru bidang studi (IPA dan IPS) berbagi tugas, khususnya jadwal mengajar.
Analog dengan integrasi IPA dan IPS, pada dasarnya pembelajaran Pendidikan Agama pun dapat diberlakukan serupa, khususnya Pendidikan Agama Islam. Problem  klasik PAI bahwa siswa pandai PAI  secara kognitif namun lemah di pengamalan akan terjawab dengan diintegrasikannya PAI di setiap pelajaran dan kesempatan.
Sebagai perbandingan, di sekolah dasar yang mengintegrasikan PAI, Standar Kompetensi (SK) Al-QURAN diterapkan dengan memberikan jam khusus pelajaran Membaca Al-Quran, dengan berbagai metode seperti Qiroaty atau Iqro. Kemudian SK FIKIH berupa sholat berjamaah, terkadang dengan bacaan yang dikeraskan, terutama di kelas kecil (kelas 1-3). Barulah untuk SK AQIDAH-AKHLAK, diintegrasikan secara tematik dalam pelajaran yang lain, seperti Sains dan Bahasa. Pemisahan PAI sebagai Mapel khusus biasanya diterapkan di kelas besar (kelas 4-6), khususnya Fikih. Itupun dengan lingkup Fikih dasar seperti belajar Bab Thaharah dan Sholat. Mengapa demikian? Karena cara belajar agama yang paling mudah dan efektif, bagi anak-anak usia pendidikan dasar adalah dengan cara keteladanan dan integratif.
Sayangnya, kurikulum 2013 belum memberi ruang soal ini. Pendidikan Agama masih seperti sebelumnya dengan durasi waktu sekali pertemuan dalam seminggu. Jika dikonfrontasikan dengan kebutuhan masa kini yang semakin menghargai kecerdasan transedental (ruhaniah) dan memberi ruang pada religiositas, maka kurikulum 2013 belum memberi angin segar bagi pendidikan karakter manusia Indonesia seutuhnya.
                Assesment.  Pendekatan tematik integratif dan orientasi pada pembentukan karakter, melahirkan konskuensi  metode assessment baru. Raport yang hanya berwujud angka seperti yang berlaku sekarang ini tidak akan mampu memotret secara utuh progress prestasi siswa. Diperlukan minimal dua raport. Raport kognisi yang memotret kemampuan akademis siswa dan raport  portofolio yang merekam hasil dan proses kerja/belajar siswa. Beberapa sekolah bahkan menambahkannya dengan raport naratif yang berisi obesrvasi guru terhadap perilaku atau karakter siswa.
Evaluasi akhir pun, dapat berubah dari sesuatu yang ditakuti siswa menjadi yang paling ditunggu-tunggu siswa karena berwujud seremoni  besar dan meriah. Ia dapat berupa Fair/Pameran  seperti Science Fair, atau berupa Unjuk Kerja, Gelar Karya, dan dan sejenisnya. Di sini, orang tua dan juga para stakeholder pendidikan dapat melihat kemampuan siswa menampilkan apa yang telah mereka pelajari di sekolah. Acara biasanya ditutup dengan diskusi privat antara guru kelas dan masing-masing orangtua murid, terkait perkembangan siswa. Pertanyaannya, mampukah guru-guru Indonesia mengubah kebiasaannya, dari yang semula berorientasi pada hasil (nilai)  menjadi berorientasi pada proses dan hasil (attitude kerja)?
                Satu hal yang mengganjal, kurikulum 2013 juga tidak memberikan ruang pembahasan terhadap UAN. Padahal,  selama UAN masih ada, maka diyakini selama itu pula akan selalu ada tingkat kelas terakhir di setiap jenjangnya (kelas VI, IX, dan XII) yang menjadi kelas karantina. Disebut kelas karantina, karena keasyikan belajar tematik integratif tidak berlaku di kelas ini. Di kelas karantina, orientasinya adalah belajar adaptasi terhadap soal-soal UAN agar sukses UAN. Hal ini menjadi paradoksal, karena seharusnya kelas tertinggi adalah representasi dari siswa dengan pengetahuan paling mahir dan berperilaku paling mulia. Namun, yang terjadi, kelas tertinggi mewakili kondisi siswa yang justru “bertegangan tinggi” dengan tingkat stress yang paling tinggi, berikut guru dan orang tuanya.
                Cara Belajar. Cara belajar secara signifikan akan berubah. JIka orang tua selama ini terbiasa dengan satu jadwal yang berlaku untuk satu semester bahkan satu tahun, maka di kurikulum tematik integratif, jadwal pelajaran hanya berlaku selama tema itu berlangsung. Jika sebuah tema telah habis masanya, maka otomatis akan ada jadwal baru lagi. Adanya perbedaan jadwal di tema yang berbeda ini, disebabkan karena perbedaan titik tekan materi yang ingin dipelajari. Namun hal ini dapat disiasati dengan mengkopi rencana belajar  mingguan (weekly plan) dalam satu semester atau minimal satu tema. Dengan memiliki rencana belajar mingguan, orang tua  dapat mengawal pembelajaran anaknya, bahkan dengan tingkat kedetailan yang lebih tinggi dari sekedar jadwal pelajaran biasa.  Pertanyaan untuk guru adalah, mampukah guru menyiapkan rencana belajar (lessonplan) hingga satu semester  dengan tingkat kedetailan hingga weekly (mingguan) dan atau daily (harian), yang akan menjadi panduan bagi  orang tua untuk membantu belajar anaknya di rumah?
                Yang menjadi catatan berikutnya, adalah seberapa dalam penelitian penentuan tema-tema yang akan digunakan nantinya. Dalam pembelajaran tematik integratif, penentuan tema menjadi titik krusial. Kekeliruan dalam menentukan tema dan batasan kedalaman pembahasan akan menghasilkan pembelajaran yang tidak tepat sasaran. Dalam bahan uji publik kurikulum 2013 ini, belum dilampirkan daftar tema yang mungkin akan digunakan terutama di jenjang SD, sehingga publik belum dapat memberikan tanggapan atau saran terhadap kompleksitas tema. Walaupun secara garis besar, cakupan pembahasan telah diberikan. Yaitu seputar: Diri Sendiri, Keluarga, Lingkungan dan Bumi (Semesta). Karena itu akan lebih bijak,  jika kurikulum 2013 ini tetap memberikan keleluasaan  bagi sekolah untuk memilih tema yang sesuai dengan karakter sekolah dan kebutuhan siswa. Jadi, Kemdiknas dapat menyediakan semacam bank tema, yang dapat dipilih dan diolah oleh setiap tingkat satuan pendidikan.
                Mengingat betapa kurikulum 2013 ini berbeda signifikan dari kurikulum sebelumnya dan membutuhkan dukungan penuh terutama dari guru, maka sebaiknya Kemdiknas menggelar  Uji publik yang kredibel, melibatkan organisasi-organisasi guru, sosialisasi masif, dan tidak terburu-buru menerapkannya di awal tahun ajaran baru Juni 2013. Mengubah kurikulum ibarat memindahkan gunung. Kekuatan Kemdiknas sepihak tidak akan membuat ‘gunung’ beringsut. 


Berikut Bahan Uji Publik Kurikulum 2013 yang diunduh dari laman Kemdiknas :



0 komentar:

Posting Komentar